Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Prabowo Tinjau Jembatan di Tapsel, Anak-Anak Senyum Ceria Bisa Foto dan Dapat Hadiah
Advertisement . Scroll to see content

Jamaah Islamiyah Bubar, Kapolri Apresiasi Kinerja BNPT dan Densus 88

Minggu, 22 Desember 2024 - 02:00:00 WIB
Jamaah Islamiyah Bubar, Kapolri Apresiasi Kinerja BNPT dan Densus 88
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah di Solo. (Foto dok Polri).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) dan Ikrar Setia Eks Anggota kepada NKRI. Deklarasi tersebut digelar di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (21/12/2024). 

Sigit menjelaskan, deklarasi pembubaran dan sumpah setia ini tidak lepas dari pendekatan yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88.

"Terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kerja keras bersama dari teman-teman BNPT Densus dan kolaborasi yang sangat luar biasa  dengan seluruh sahabat-sahabat eks Jamaah Islamiyah yang telah bekerja keras hampir 45 kali melaksanakan kegiatan pertemuan," kata Sigit. 

"Dan saat itu muncul kesepakatan dan ikrar bersama-sama kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia," sambungnya. 

Menurutnya, deklarasi pembubaran ini merupakan kabar yang membahagiakan. Pihaknya pun menyambut baik serta mengajak kolaborasi dalam membangun bangsa ini. 

"Ini adalah kabar yang sangat mengembirakan di saat kita melaksanakan rangkaian kegiatan pengamanan Nataru," katanya.

Sebelumnya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas meminta mantan anggota JI mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dia juga mengajak para eks anggota JI untuk memperkokoh ideologi Pancasila, menciptakan kehidupan yang harmonis serta menjauhkan diri dari tindakan anarkis.

"Sesuai isi deklarasi mereka, kami harap eks anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Surakarta dan sekitarnya  mematuhi aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Supratman usai acara deklarasi, Sabtu (21/12).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut