Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Diduga Siswa, Saksi: Mungkin Mau Balas Dendam
Advertisement . Scroll to see content

Jamaah Islamiyah Bubar, Menteri Hukum Minta Eks Anggota JI Patuhi Aturan Hukum

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:25:00 WIB
Jamaah Islamiyah Bubar, Menteri Hukum Minta Eks Anggota JI Patuhi Aturan Hukum
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menghadiri deklarasi puncak pembubaran organisasi Jamaah Islamiyah (JI) di Surakarta, Sabtu (21/12/2024). (Foto istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

SURAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menghadiri deklarasi puncak pembubaran organisasi Jamaah Islamiyah (JI) di Surakarta, Sabtu (21/12/2024). Pembubaran organisasi tersebut merupakan peristiwa bersejarah

Supratman meminta mantan anggota JI mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Sesuai isi deklarasi mereka, kami harap eks anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Surakarta dan sekitarnya  mematuhi aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Supratman usai acara deklarasi, Sabtu (21/12).

Menteri Supratman juga mengajak para eks anggota JI untuk memperkokoh ideologi Pancasila, menciptakan kehidupan yang harmonis serta menjauhkan diri dari tindakan anarkis.

"Tentunya Pemerintah Indonesia menantikan kontribusi positif mereka dalam mengisi kemerdekaan Indonesia. Bukan dengan tindakan-tindakan anarkis atau kekerasan," tambahnya.

Ia menceritakan kalau deklarasi puncak pembubaran JI di Surakarta dibacakan oleh eks anggota JI. Pembacaan deklarasi tersebut menandai kembalinya mereka ke pangkuan NKRI.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kepala Densus 88 Anti Teror, serta Menteri Sosial. Deklarasi ini adalah rangkaian dari kegiatan serupa yang pertama kali dilakukan pada 30 Juni 2024 di Bogor.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut