Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PWI Gelar Berbagai Ajang Penghargaan Sambut HPN, Siapkan Hadiah Rp500 Juta Lebih
Advertisement . Scroll to see content

Jamin Keselamatan Jurnalis, Dewan Pers Teken Kerja Sama dengan Polri

Kamis, 10 November 2022 - 18:38:00 WIB
Jamin Keselamatan Jurnalis, Dewan Pers Teken Kerja Sama dengan Polri
Gedung Dewan Pers (foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pers meneken perjanjian kerja sama dengan Polri untuk menjamin kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan. Kerja profesional jurnalistik akan dilindungi.

"Ini langkah konkret terkait menjamin kerja kerja jurnalistik teman-teman pers di mana selama ini sering kali menjadi persoalan ketika teman-teman melakukan kegiatan jurnalistik," kata Plt Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (10/11/2022).

Sementara itu, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli menerangkan kerja sama ini merupakan turunan dari nota kesepahaman (MoU) Dewan Pers dengan Polri untuk meminimalisasi kriminalisasi karya jurnalistik.

Adapun MoU itu sebagaimana tertuang dalam surat Nomor: 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor: NK/4/III/2022. 

Arif Zulkifli menjelaskan, perjanjian kerja sama itu ll sebagai pedoman bagi Dewan Pers dan Polri dalam rangka pelaksanaan teknis pelindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan profesi wartawan. Maka, tidak ada lagi wartawan yang dilaporkan kepada polisi menggunakan regulasi selain UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut