Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Jamintel Kejagung Serahkan Aspidum Kejati DKI, KPK Gelar Perkara OTT Jaksa

Sabtu, 29 Juni 2019 - 11:20:00 WIB
Jamintel Kejagung Serahkan Aspidum Kejati DKI, KPK Gelar Perkara OTT Jaksa
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan gelar perkara alias ekspose terkait hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat, 28 Juni 2019 kemarin. Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan lima orang, dua jaksa, dua pengacara dan satu orang dari swasta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, ekspose itu dilakukan usai pihaknya menerima penyerahan Asisten Pidana Umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Agus Winoto. Penyerahkan dilakukan Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka pada Sabtu (29/6/2019) dini hari pukul 01.00 WIB.

"Pagi ini dijadwalkan gelar perkara dan setelah itu akan disampaikan hasil Penyelidikan ini melalui konferensi pers siang atau sore ini," katanya melalui pesan singkat, Sabtu (29/6/2019).

Febri mengatakan, sebelum ekspose digelar, penyidik lembaga antirasuah itu terlebih dahulu memeriksa Agus Winoto terkait kasus dugaan suap.

Sebelumnya, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang 21.000 dolar Singapura dalam OTT tersebut. OTT dilakukan sejak Jumat siang hingga malam.

"Terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang kami amankan dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 dolar Singapura. Proses perhitungan secara rinci sedang dilakukan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Jumat, 28 Juni 2019.

Sedangkan, Jaksa Agung M Prasetyo mengakui dua jaksanya di Kejati DKI Jakarta ditangkap KPK. Penangkapan itu merupakan hasil kolaborasi KPK dengan kejaksaan.

Prasetyo mengatakan, ada kerja sama KPK dengan Korps Adhiyaksa dalam menangani tindak pidana korupsi. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kejati DKI Jakarta itu, KPK juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

"KPK menggandeng kejaksaan karena memang ada jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tangkap tangan itu," kata Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut