Jamintel Sosialisasi Jaga Desa dan Pengukuhan DPC ABPEDNAS di Kabupaten Bogor
Ke depannya, Jamintel berharap tidak ada lagi Kepala Desa yang tersangkut perkara korupsi karena melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa dan aset desa, termasuk dalam pengembangan potensi ekonomi di desa agar lebih maju melalui Koperasi Merah Putih untuk mendukung peningkatan ekonomi di desa.
Implementasi tersebut dapat dituangkan melalui kerja sama dengan ABPEDNAS dan BPD dalam bentuk pembahasan dan kesepakatan Rancangan Peraturan Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Untuk diketahui, Aplikasi Jaga Desa telah menyediakan kanal-kanal yang digunakan oleh Kepala Desa dan perangkatnya yaitu:
- Kanal Laporan Kades/Lurah – Kajari
Sebagai ruang komunikasi dan konsultasi Kepala Desa dengan Aparat Kejaksaan Negeri setempat apabila ada persoalan yang dialami terkait keuangan desa maupun pengelolaan usaha Koperasi; dan
- Kanal Laporan Kades/Lurah – Jamintel
Laporan tentang lamban/tiadanya respons dari Kejaksaan Negeri setempat terhadap laporan pengaduan yang disampaikan.