Jangan Nekat Gunakan NIK Orang Lain Untuk Vaksinasi Bisa Ketahuan
JAKARTA, iNews.id - Dukcapil Kemendagri telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kominfo, Kemenkes dan BPJS Kesehatan terkait penggunaan data dukcapil untuk verifikasi nomor induk kependudukan (NIK) dalam program vaksinasi. Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah memastikan akan membantu Kemenkes untuk melakukan pelacakan jika ada NIK yang dipakai oleh orang lain.
Hal ini berkaca dari kasus seorang warga Bekasi bernama Wasit Ridwan sempat gagal vaksinasi karena NIKnya diduda digunakan oleh seorang warga negara asing (WNA) bernama Lee In Wong.
“Nanti misalnya NIK siapa yang merasa sudah dipakai. Kemudian nanti di Kemenkes sudah ada datanya. Dia dipakai di faskes dimana, diketik dimana nah nanti kita lacak,” katanya saat konferensi pers pendantanganan kerja sama, Jumat (6/8/2021).
Zudan mengatakan Dukcapil pada prinsipnya memberikan instrumen untuk memverifikasi data. Bila ada persetujuan dari pemilik data, maka data itu dapat dipindahkan ke sertifikat vaksin. Dengan begitu, untuk mengecek keabsahan data vaksin seseorang, NIK tak perlu diketik ulang.
“Nah inilah proses yang kemudian dicocokkan dengan data center. Data yang ada di data center sebagai verifikator. Kemudian kalau cocok silakan dilanjutkan. Kalau tidak cocok kembali ke tahap awal untuk melihat NIK yang dimasukkan,” tuturnya.