Jani dan Rani, Sekretaris Pribadi Benny Tjokro Diperiksa Kejagung terkait Kasus Jiwasraya
Selasa, 04 Februari 2020 - 15:01:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 5 orang terkait kasus Jiwasraya. Dua di antaranya sekretaris pribadi tersangka Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono mengatakan, kedua sekretaris itu Jani Irenawati dan Rani Mariatna.
"Sekretaris pribadi tersangka Benny Tjokrosaputro," ujar Hari di Jakarta, Selasa (4/2/2020).
BACA JUGA:
Kejagung Lacak 3 Aset Milik Tersangka Kasus Jiwasraya Benny Tjokrosaputro di Banten
Kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro Catut Nama Orang Lain untuk Transaksi Saham