Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK
Advertisement . Scroll to see content

Jani dan Rani, Sekretaris Pribadi Benny Tjokro Diperiksa Kejagung terkait Kasus Jiwasraya

Selasa, 04 Februari 2020 - 15:01:00 WIB
Jani dan Rani, Sekretaris Pribadi Benny Tjokro Diperiksa Kejagung terkait Kasus Jiwasraya
Tersangka kasus Jiwasraya, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 5 orang terkait kasus Jiwasraya. Dua di antaranya sekretaris pribadi tersangka Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono mengatakan, kedua sekretaris itu Jani Irenawati dan Rani Mariatna.

"Sekretaris pribadi tersangka Benny Tjokrosaputro," ujar Hari di Jakarta, Selasa (4/2/2020).

BACA JUGA:

Kejagung Lacak 3 Aset Milik Tersangka Kasus Jiwasraya Benny Tjokrosaputro di Banten

Kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro Catut Nama Orang Lain untuk Transaksi Saham

Tiga orang lainnya yang diperiksa, yaitu Sekretaris PT Hanson Internasional Tbk, Jumiah. Kemudian Direktur Independent PT Armadian Karyata, Devi Henita serta mantan lawyer PT Asuransi Jiwasraya Tbk, Irfan Melayu.

"Semuanya hadir menjalani pemeriksaan," ucapnya.

Menurutnya, Kejagung telah memeriksa lebih dari 100 orang untuk mengungkap kasus yang merugikan negara hingga Rp13,7 triliun itu.Selain itu Kejagung juga telah menggeledah sejumlah lokasi.

"Pemeriksaan bisa dua kali, tiga kali, kalau tidak salah hitungan kami sekitar 100 lebih, 130 kalau tidak salah," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut