Janji Prabowo Menang Pilpres: Gaji Guru, ASN, TNI-Polri Naik 8% dan Pensiunan 12%
JAKARTA, iNews.id - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Realisasi janji-janji kampanye pasangan pemenang Pilpres 2024 ini, kini menunggu waktu.
Dalam visi misinya yang dikampanyekan dan disampaikan pada Debat Pilpres 2024, Prabowo-Gibran menjanjikan mewujudkannya dalam 8 Program Hasil Terbaik Cepat. Salah satunya, menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh, TNI/Polri dan pejabat negara.
Dalam program nomor enam di 8 Program Hasil Terbaik Cepat dikutip iNews.id dari situs media center Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran itu disebutkan, pelayanan publik yang baik akan terlaksana bila aparatur sipil negara (ASN) terutama guru, dosen, tenaga kesehatan (nakes) dan penyuluh, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan pejabat negara berada dalam kondisi sejahtera.
"Oleh karena itu pendapatan mereka perlu ditingkatkan," bunyi poin program nomor 6, dikutip Kamis (21/3/2024).
Dalam penjelasannya juga disebutkan, kebijakan penggajian diarahkan pada upah minimum provinsi (UMP) dengan rentang gaji tertinggi mengacu pada jabatan profesional, meski pelaksanaan dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan negara. "Kebijakan rekrutmen diarahkan pada sistem berbasis meritrokasi," bunyi poin nomor 6 tersebut.