Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi
Advertisement . Scroll to see content

Jaringan Penjual Senjata Api Ilegal Catut Nama TNI AD hingga Kemhan

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 17:45:00 WIB
Jaringan Penjual Senjata Api Ilegal Catut Nama TNI AD hingga Kemhan
Penampakan rumah perakit senpi ilegal di Semarang (Foto: iNews/Eka Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi berhasil membongkar jaringan penjual senjata api atau senpi ilegal. Para pelaku diketahui mencatut nama TNI AD hingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) guna melancarkan aksinya.

"Sejak bulan Juni, kami berkolaborasi dengan Puspom Angkatan Darat untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap jaringan peredaran senjata api ilegal yang mengatasnamakan institusi Angkatan Darat dan Kementerian Pertahanan," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Sabtu (19/8/2023).

Pengungkapan jaringan penjualan senpi ilegal tersebut tak lepas dari informasi intelijen dan pengungkapan sejumlah pelaku lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"(Pelaku) menggunakan kartu palsu seolah-olah itu adalah asli, bahkan melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer, padahal itu bukan militer," ujar Hengki

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan puluhan pucuk senjata api ilegal, baik senjata laras panjang maupun laras pendek.

"Kami menangkap beberapa tersangka, termasuk pabrik modifikator senjata api, kami sudah sita sementara ini 18 pucuk senjata api modifikator," kata Hengki.

Tersangka menjual senpi ilegal secara online. Pelaku menjual senpi ilegal menggunakan akun yang namanya berbeda dengan nama asli pelaku.

Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Puspom TNI Angkatan Darat mengungkap pabrik modifikasi senjata api di Semarang, Jawa Tengah. Sejumlah tersangka ditangkap dari pengungkapan hasil kolaborasi polisi dan TNI sejak Juni 2023 ini.

Tiga polisi juga ditangkap terkait dugaan penjualan senpi ilegal. Mereka yakni Bripka Reynaldi Prakoso, anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya; kemudian Bripka Syarif Mukhsin, anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten dan Iptu Muhamad Yudi Saputra, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut