Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelatih Valencia dan Tiga Anaknya Tewas dalam Kapal Tenggelam di Labuan Bajo
Advertisement . Scroll to see content

Jasa Raharja Beri Santunan Rp50 Juta untuk Keluarga Korban Tewas Kecelakaan Cibubur

Selasa, 19 Juli 2022 - 13:41:00 WIB
Jasa Raharja Beri Santunan Rp50 Juta untuk Keluarga Korban Tewas Kecelakaan Cibubur
Penanggung Jawab Bidang Kesamsatan Jasa Raharja Bekasi, Rachmat (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp50 Juta untuk keluarga korban tewas kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi. Hal itu disampaikan Penanggung Jawab Bidang Kesamsatan Jasa Raharja Bekasi, Rachmat. 

"Per jiwa 50 juta, untuk korban yang meninggal dunia itu berupa santunan," kata Rachmat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Selasa (19/7/2022).

Selanjutnya, korban luka-luka mendapat penggantian biaya perawatan maksimal Rp20 juta. Besaran santunan untuk korban luka juga tergantung dari penanganan di rumah sakit.  

"Yang luka-luka itu hanya penggantian biaya perawatan maksimalnya Rp20 juta. Tergantung gimana tindakannya. Kalau tindakannya hanya tindakan ringan, ya itu yang diganti gitu untuk luka-luka," katanya.

Pemberian santunan dan biaya pengganti tersebut dilakukan karena kejadian kecelakaan yang menewaskan 10 orang itu masuk ke wilayah Jasa Raharja Bekasi.

"Karena memang kejadian kecelakaan di Cibubur masuk ke wilayah Jasa Raharja Bekasi ya, domisili hukumnya," ucapnya. 

Sejauh ini, bantuan telah diberikan ke 5 korban. Rachmat menjamin pihaknya sesegera mungkin menyalurkan santunan maupun biaya pengganti pengobatan. 

"Untuk sampai saat ini kita baru 5 kan ya," ucap Rahmat.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut