Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Memenuhi Syarat
Advertisement . Scroll to see content

Jawaban Ketua KPK Dikonfirmasi Status Hukum Idrus Marham

Jumat, 24 Agustus 2018 - 14:10:00 WIB
Jawaban Ketua KPK Dikonfirmasi Status Hukum Idrus Marham
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. (Foto: Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham di Istana Kepresidenan, Jumat (24/8/2018) sudah menyatakan mundur dari jabatannya. Idrus mundur mengaku ingin fokus terhadap kasus yang dijalaninya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, sampai saat ini KPK belum mengumumkan status Idrus Marham terkait dugaan suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. KPK berharap semua pihak untuk bersabar menunggu proses hukum yang ditangani.

"Informasi ada atau tidak tersangka baru di sebuah perkara baru bisa dipastikan kalau sudah diumumkan secara resmi. ditunggu saja dulu ya," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jumat (24/8/2018).

Dalam kasus tersebut, Idrus sudah tiga kali diperiksa KPK sebagai saksi. Pemeriksaan pertama pada 19 Juli, berikutnya 26 Juli dan 15 Agustus 2018. Masih dalam kasus yang sama KPK sudah menetapkan dua tersangka, yaitu Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.

Kasus ini bergulir berawal adanya operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/7/2018). KPK sudah menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus tersebut berupa uang Rp500 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan dokumen atau tanda terima uang sebesar Rp500 juta.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut