Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Pramono Hadiri Reuni 212 di Monas Malam ini
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Aksi Bela Palestina di Monas Minggu Pagi, Sekjen MUI: Kebiadaban Harus Dihentikan

Minggu, 09 Juni 2024 - 00:00:00 WIB
Jelang Aksi Bela Palestina di Monas Minggu Pagi, Sekjen MUI: Kebiadaban Harus Dihentikan
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan mengecam Israel atas pembantaian rakyat Palestina. (dok. MUI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan mengecam Israel atas pembantaian rakyat Palestina. Dia meminta agresi militer Israel dihentikan. 

Hal itu diungkap Buya Amirsyah menjelang aksi bela Palestina yang akan digelar Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Pintu Monas Patung Kuda, Jakarta, Minggu (9/6/2024) pagi.

"Kata kunci dari permasalahan ini kan sebenarnya bagaimana caranya supaya Israel ini sadar. Tetapi faktanya bahwa kesadaran suatu bangsa atau suatu negara itu tergantung kepada hati nurani bangsa dan negara tersebut. Kita sepakat bahwa peradaban bangsa dimanapun di dunia ini bisa maju karena hati nuraninya itu sadar," kata Buya Amirsyah, Sabtu (8/6/2024). 

"Tapi saat ini ada sebuah negara yang mengatakan bahwa dirinya maju, dirinya beradab, tapi sungguh biadab. Kebiadaban ini harus kita hentikan. Saya sudah kehabisan air mata menyaksikan kebiadaban ini," ujarnya. 

Di sisi lain, Buya Amirsyah menegaskan, MUI akan berkomitmen untuk membela dan turut andil dalam usaha-usaha kemerdekaan Palestina.
 
"MUI sudah mengeluarkan fatwa nomor 83 pada tahun 2023 yang isinya adalah mendukung sepenuhnya kemerdekaan Palestina dan memboikot produk Israel. Hal tersebut sangat efektif dan harus terus digaungkan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut