Jelang Batas Pencairan Dana BSU, Kantor Pos Denpasar Buka hingga Pukul 10 Malam
DENPASAR, iNews.id - Jelang batas akhir pencairan bantuan subsidi upah (BSU), PT Pos Indonesia (Persero) kebut pencairan di seluruh Kantor Pos. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan batas akhir pencairan BSU kepada 3,6 juta penerima melalui Kantor Pos pada 30 November 2022.
Meski demikian, Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi memerintahkan jajaran Kantor Pos agar menyelesaikan penyaluran BSU pada 22 November 2022.
“Kemenaker menargetkan penyaluran BSU selesai sampai akhir November 2022, tapi sesuai arahan Pak Dirut harus selesai pada 22 November 2022. Kami optimistis pencairan 100 persen bisa dicapai. Kami memastikan di lapangan apakah strategi dan evaluasi harian terus dilaksanakan,” kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Haris.
Untuk percepatan penyaluran BSU, seluruh Kantor Pos diberi arahan menambah jam pelayanan menjadi Senin hingga Minggu, pukul 08.00 hingga 20.00. Bahkan, KCU Denpasar Bali memperpanjang jam buka Kantor Pos.
“KCU Denpasar buka jam 07.00 hingga 22.00, setiap hari termasuk Sabtu dan Minggu. Sementara untuk KCP buka Senin-Sabtu hingga pukul 17.00 dan Minggu sampai pukul 14.00,” kata Executive General Manager Kantor Pos Cabang Utama (KCU) Denpasar Nandi Hidayat.
Adapun alokasi penerima BSU di Bali mencapai 73.000 penerima yang tersebar di 16 ribu perusahaan. Sementara itu, BSU yang sudah disalurkan mencapai 41.000 penerima, atau telah tercapai 60 persen.
“Kepada penerima BSU yang belum mencairkan dana, kami imbau segera datang ke Kantorpos, paling terakhir besok (Minggu, 20 November 2022). Sabtu ini kami pantau penerima BSU yang datang sekitar 1.000-an orang,” kata Nandi.
Tersisa 40 persen BSU yang belum tersalurkan, Nandi mengatakan pihaknya melakukan berbagai cara agar uang bantuan segera diterima pekerja yang berhak.