Jelang Diperiksa sebagai Tersangka, Dokter Tifa Duga Ada Upaya Pembungkaman Kerja Ilmiah
Ketiga, penyalahgunaan kewenangan oleh siapa pun tidak boleh dibiarkan menjadi budaya. Menurutnya, negara harus mampu membedakan antara kritik ilmiah dan tindakan kriminal, dua hal yang tidak dapat dicampuradukkan.
"Keempat, saya tidak gentar, karena kebenaran ilmiah tidak bisa dipadamkan oleh tekanan politik maupun aparat yang bekerja di luar rel profesionalisme. Tekanan seperti ini justru memperkuat keyakinan saya bahwa ruang intelektual bangsa sedang diuji," ucapnya.
Kelima, Dokter Tifa berharap agar institusi negara kembali kepada marwahnya, yakni menjaga jarak dari kepentingan personal dan membuktikan bahwa proses ini bukan alat untuk menyerang pihak yang bersuara. Bila hukum ditegakkan secara adil, bangsa ini masih memiliki harapan untuk memperbaiki dirinya.
"Kriminalisasi terhadap kebebasan berpikir adalah bentuk bunuh diri moral bagi sebuah bangsa," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama