Jelang Sidang Vonis, Pendukung Hasto Padati Jalan Depan PN Jakpus
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan menghadapi sidang vonis terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan, Jumat (25/7/2025). Rencananya, sidang akan dimulai setelah salat Jumat atau pukul 13.30 WIB.
Kendati begitu, massa pendukung Hasto sudah memadati Jalan Bungur Besar Raya atau di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa jam sebelum sidang dimulai.
Pantauan di lokasi, massa pendukung Hasto sudah berkumpul sejak sekitar pukul 10.00 WIB.
Mayoritas dari mereka mengenakan pakaian berwarna hitam. Sejumlah bendera dengan warna hitam dan merah pun mereka kibarkan.
Mobil komando turut bersiap di lokasi dan melantunkan sejumlah lagu. Beberapa poster yang berisi dukungan kepada Hasto juga dibentangkan.
"Wahai hakim, ingat hukum akhirat akan sampai dengan keluargamu," tulis salah satu spanduk.
Bukan hanya itu, terdapat keranda mayat hitam lengkap dengan bunga yang bertuliskan 'matinya demokrasi'.
Sebelumnya, Hasto dituntut tujuh tahun penjara terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Selain kurungan badan, Hasto dituntut membayar denda hingga Rp600 juta rupiah.
Jaksa menyebut, perbuatan Hasto tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. Ini menjadi salah satu hal yang memberatkan. Terdakwa juga dinilai tidak mengakui perbuatannya.
Editor: Reza Fajri