Hasto Divonis Hari Ini, PDIP: Harusnya Bebas sesuai Fakta Pengadilan
JAKARTA, iNews.id - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli menyatakan, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto harusnya bisa divonis bebas atau lepas. Menurutnya, vonis bebas dikeluarkan jika majelis hakim mempertimbangkan fakta pengadilan.
Hasto menghadapi sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/7/2025) hari ini. Guntur menegaskan, Hasto dalam kondisi siap untuk menghadapi vonis.
"Sekjen PDI Pejuangan Hasto Kristiyanto siap menghadapi vonis dengan kepala tegak hari ini Jumat 25 Juli 2025. Saudara Sekjen juga dalam kondisi sehat walafiat," ujar Guntur, Jumat (25/7/2025).
Guntur mengklaim, keterangan saksi-saksi tidak ada yang memberatkan Hasto.
"Bagi PDI Perjuangan, jika mempertimbangkan dari sisi hukum, fakta pengadilan, keterangan saksi dan alat bukti, seharusnya Saudara Sekjen bisa divonis bebas atau lepas. Karena tidak ada seorang pun keterangan saksi yang memberatkan Saudara Sekjen," ujar Guntur.
Menurutnya, dalam perkara perintangan penyidikan, keterangan saksi Kusnadi dan Nurhasan membantah kalau ada perintah dari Hasto untuk merendam dan menenggelamkan telepon genggam.