Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko Airlangga Pastikan Tarif Resiprokal RI-AS Turun Jadi 15 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Jelaskan Mekanisme Pembagian Kekuasaan yang Dilaksanakan di Indonesia, Ini Jawabannya

Senin, 04 Juli 2022 - 17:26:00 WIB
Jelaskan Mekanisme Pembagian Kekuasaan yang Dilaksanakan di Indonesia, Ini Jawabannya
Jelaskan Mekanisme Pembagian Kekuasaan yang Dilaksanakan di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pertanyaan jelaskan mekanisme pembagian kekuasaan yang dilaksanakan di Indonesia sering keluar dalam ujian sekolah. Agar bisa menjawab, berikut materi untuk dipelajari.

Bagaimana Penerapan Pembagian Kekuasaan di Indonesia sesuai Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945?

Melansir buku 'Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan' terbitan Penerbit Duta, dalam suatu negara terdapat sistem pembagian kekuasaan. Pembagian kekuasaaan adalah pembagian wewenang menjadi beberapa bagian yang saling bekerja sama dalam suatu negara untuk menghindari pemusatan kekuasaan.

Untuk menjawab pertanyaan jelaskan mekanisme pembagian kekuasaan yang dilaksanakan di Indonesia terbagi menjadi dua sistem, yakni vertikal dan horizontal.

  • 1. Pembagian Kekuasaan secara Vertikal

Pembagian kekuasaan secara vertikal adalah pembagian kekuasaan berdasarkan tingkatannya dalam pemerintahan. Pembagian ini terlihat ketika kita membandingkan antara negara kesatuan, negara federal dan negara konfederasi.

  • 2. Pembagian Kekuasan secara Horizontal

Bagaimana mekanisme pembagian kekuasaan secara horizontal? Jawabannya adalah pembagian kekuasaan dilakukan berdasarkan fungsinya, yakni yang bersifat legislatif, eksekutif dan yudikatif.

Nah, jadi sudah tahu kan jawaban dari pertanyaan jelaskan mekanisme pembagian kekuasaan yang dilaksanakan di Indonesia? Semoga paham ya!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut