Jelaskan soal Penurunan Tarif PCR, Moeldoko: Tak Ada yang Terlambat
JAKARTA, iNews.id - Sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan kenapa pemerintah baru sekarang memangkas tarif tes PCR. Terkait hal tersebut Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan tidak ada yang terlambat.
“Tidak ada yang terlambatlah,” katanya di Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Dia mengatakan yang paling penting yaitu apa yang menjadi keluhan masyarakat langsung direspons dengan cepat. Menurutnya apa yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menurunkan harga tes PCR merupakan langkah-langkah konkret dalam merespons keluhan.
“Yang penting ada feedback direspons dengan cepat berupa kebijakan-kebijakan. Itu yang paling penting. Jangan sampai ada feedback tapi kita diamkan saja. Itu jauh lebih kurang baik. Tapi ini ada feedback, ada berbagai keluhan, presiden dengan cepat melakukan perubahan-perubahan itu. Dan ini sebuah langkah-langkah yang kongkrit,” ujarnya.
Seperti diketahui Kemkes secara resmi telah menurunkan harga pemeriksaan RT PCR sebesar 45 persen. Dengan demikian tarif PCR tertinggi di Pulau Jawa Bali Rp495.000 dan di luar Jawa Bali Rp.525.000.