Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guru Madrasah Gelar Aksi Demo di Istana Besok 30 Oktober, Ini Respons Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

Jemaah Haji Diminta Tak Jemur Pakaian Sembarangan

Minggu, 11 Juni 2023 - 07:30:00 WIB
Jemaah Haji Diminta Tak Jemur Pakaian Sembarangan
Ilustrasi jemaah haji di Makkah (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Mujab juga menyampaikan bahwa ada 1 jemaah haji yang meninggal dunia di Madinah, yaitu Sri Sungatmiyati Barnawi dari kloter SOC 09. Sehingga hingga saat ini, jumlah jemaah haji yang meninggal dunia di Madinah mencapai 24 orang.

Di Mekah, terdapat 6 jemaah haji yang meninggal dunia, yaitu Sarbini Sastrotardji dari kloter SUB 14, Sukarno Dureni Mokhip dari kloter SOC 17, Tri Rahayu binti Imam Mawardi dari kloter SUB 37, Muzerah Asnawi Muala dari kloter KNO 08, Razali Ibrahim Pekan bin Ibrahim Pekan dari kloter BTJ 08, dan Zainuddin Barang Cacang dari kloter JKG 02.

"Dengan demikian, jumlah jemaah haji yang meninggal dunia di Mekah hingga saat ini adalah 12 orang. Secara keseluruhan, jumlah jemaah yang meninggal dunia hingga saat ini mencapai 37 orang. Sesuai ketentuan, jemaah yang meninggal dunia akan dibadalhajikan," kata Mujab.

Mujab juga menjelaskan bahwa jemaah haji reguler Indonesia akan mendapatkan asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan. Asuransi ini diberikan sejak jemaah tiba di asrama, saat pemberangkatan, dan saat mereka masih berada di asrama saat pemulangan.

"Jika jemaah meninggal dunia setelah tiba di asrama, mereka akan mendapatkan asuransi sesuai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang telah disetorkan. Jika terjadi kecelakaan, klaim asuransinya akan dihitung berdasarkan tingkat keparahan yang dialami," ujarnya.

"Selain itu, terdapat juga perlindungan tambahan. Jemaah haji yang meninggal dunia dalam pesawat akan mendapatkan perlindungan tambahan sebesar Rp125 juta. Ini merupakan bagian dari upaya perlindungan bagi jemaah," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut