Jemaah Haji Lansia Bisa Sewa Skuter dan Kursi Roda di Masjidil Haram, Ini Tarifnya
JAKARTA, iNews.id -Jemaah haji khususnya lanjut usia (lansia) bisa memanfaatkan layanan sewa skuter dan kursi roda di Masjidil Haram untuk tawaf dan sai. Pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang menggunakan skuter.
"Jemaah haji Indonesia yang membutuhkan skuter dan atau kursi roda, bisa memanfaatkan layanan sewa yang ada di Masjidil Haram," kata Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid, di Mekkah, Kamis (1/6/2023).
Perlu diketahui, haji adalah ibadah fisik. Saat umrah misalnya, jemaah harus tawaf dan sai. Tawaf dilakukan dengan mengitari Kabah sebanyak tujuh kali.
Sementara sai, berjalan dari Shafa ke Marwah, bolak balik hingga tujuh kali. Jarak tempuh dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali perjalanan.
Subhan mengimbau jika ingin menggunakan kursi roda, jemaah sebaiknya melalui jasa sewa yang resmi. Di area sai dengan kursi roda ada di setiap lantai.