Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puspom TNI Selidiki Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS 
Advertisement . Scroll to see content

Jenderal Andika Perkasa Bolehkan Keturunan PKI Daftar TNI

Rabu, 30 Maret 2022 - 22:10:00 WIB
Jenderal Andika Perkasa Bolehkan Keturunan PKI Daftar TNI
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat memimpin Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI 202. (Foto Youtube).
Advertisement . Scroll to see content

Andika langsung meminta perwira TNI tersebut untuk menyebutkan isi dari TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966. Dia mempertanyakan apa yang dilarang dalam ketetapan tersebut.

“Dalam TAP MPRS nomor 25 satu, komunisme, ajaran komunisme, organisasi komunis maupun organisasi underbow dari komunis tahun 65,” jelas perwira itu.

Andika mempertanyakan kebenaran isi yang dibacakan. Mantan KSAD itu menjelaskan isi dari TAP MPRS yang dimaksud.

“Yakin ini? Cari! Buka internet sekarang. Yang lain saya kasih tahu nih, TAP MPRS nomor 25 (tahun) 66. Satu, menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang. Tidak ada kata-kata underbow segala macam,” tegas Andika.

“Menyatakan Komunisme, Leninisme, Marxisme sebagai ajaran terlarang. Itu isinya!" sambungnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut