Jenderal Andika Perkasa Calon Panglima TNI, Ketua DPR Berharap Dapat Antisipasi Perang Cyber
Rabu, 03 November 2021 - 13:22:00 WIB
Setelah menerima nama calon Panglima TNI, kata Puan, DPR akan menindaklanjuti Surpres dengan menugaskan Komisi I DPR untuk melakukan pembahasan termasuk fit and proper test. Selanjutnya, Komisi I akan melaporkan hasil pelaksanaan fit and proper test di dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan.
“Persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 (dua puluh) hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat