Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Surat Dandim Jakpus ke Bea Cukai Bandara Soetta untuk Amankan Barang
Advertisement . Scroll to see content

Jenderal Dudung Beri Penghargaan kepada 5 Prajurit, Salah Satunya Penangkap Penusuk Warga Jakarta

Senin, 14 Maret 2022 - 19:39:00 WIB
Jenderal Dudung Beri Penghargaan kepada 5 Prajurit, Salah Satunya Penangkap Penusuk Warga Jakarta
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan penghargaan kepada lima prajurit berprestasi di Markas Kodam Jaya, Jakarta Senin (14/3/2022). (Foto: Dispenad)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan penghargaan kepada lima prajurit berprestasi di Markas Kodam Jaya, Jakarta Senin (14/3/2022). Salah satunya Pelda Jaelani, prajurit yang menangkap pelaku penusukan warga Jakarta.

Pelda Jaelani mendapatkan penghargaan karena dinilai telah menunjukkan kepeduliannya menangkap pelaku penusukan terhadap warga di Jakarta. Empat prajurit lain yang menerima penghargaan adalah para peraih medali emas dalam pertandingan di bidang olahraga, yaitu Sertu Wira Sukmana (menembak pistol), Serda (K) Wintang Diah KS (bola voli), Serda Irfan Arsal (karate) dan Pratu Sumarto Leko (lari estafet).

Jenderal Dudung berharap pemberian penghargaan itu dapat meningkatkan semangat dan motivasi prajurit dalam bertugas. Selain itu, bisa meningkatkan kepedulian para prajurit dalam membantu masyarakat.

"Melalui apresiasi ini, dapat menambah semangat untuk meningkatkan prestasi dan dedikasi para prajurit. Hal baik yang telah kalian tunjukan patut diteladani oleh prajurit TNI yang lainnya, terutama menyangkut kepedulian dalam membantu masyarakat," kata Kasad, dikutip dari siaran pers Dispenad.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut