Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keluarga Korban: Oknum Paspampres Pakai Atribut Polisi saat Culik Imam Masykur
Advertisement . Scroll to see content

Jenis Atribut yang Digunakan Anggota Polisi, Sudah Tahu Belum?

Rabu, 22 Juni 2022 - 12:05:00 WIB
Jenis Atribut yang Digunakan Anggota Polisi, Sudah Tahu Belum?
Jenis Atribut yang Digunakan Anggota Polisi (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Masih banyak yang belum mengetahui tentang berbagai jenis atribut yang digunakan anggota polisi. Atribut yang dikenakan anggota kepolisian tersebut memiliki makna sebagai tanda kelengkapan yang biasa dipasang di Pakaian Dinas Harian (PDH) anggota Polri.

Agar tidak salah, berikut ini penjelasan tentang jenis atribut yang digunakan anggota polisi. Apa saja?

Jenis Atribut yang Digunakan Anggota Polisi


Berikut adalah atribut yang dipakai pada baju dinas polisi Pakaian Dinas Harian (PDH).

1. Tanda Kepangkatan

Tanda kepangkatan Polri merupakan daftar tanda pangkat dan jenjang kepangkatan yang digunkan oleh Kepolisian Negara RI. Tanda pangkat ini dipasang pada pundak sebelah kiri dan kanan baju dinas.

Tanda kepangkatan Polisi ini diberikan pada anggota Polri dari Perwira Tinggi hingga Tamtama.

2. Monogram atau Kopsteken

Atribut monogram atau kopsteken ini dipasang pada ujung kerah baju kanan dan kiri. Cara pemasangannya adalah ujung padi menghadap ke dalam.

3. Tanda Lokasi

Tanda lokasi ini merupakan nama kesatuan tempat anggota polisi bertugas. Jenis atribut yang satu ini dipasang di lengan kiri baju dinas.

4. Tanda Induk Kesatuan

Tanda Induk Kesatuan dipasang di lengan kiri baju dinas, di bawah tanda lokasi. Sama seperti tanda lokasi, tanda induk kesatuan juga merupakan tanda daerah tempat anggota Polri bertugas.

5. Tanda Kesatuan

Tanda Kesatuan diperuntukkan bagi pengemban tugas fungsi tertentu. Contohnya adalah fungsi Sabhara, Lantas, Reskrim dan Binmas. Atribut ini dipasang pada lengan kanan pakaian dinas. 

6. Lencana Kewenangan

Lencana kewenangan dipasang di bagian dada sebelah kiri di atas tanda jasa. Lencana kewenangan meliputi:
lencana kewenangan bentuk besar digunakan untuk PDH, PDL-I, PDL-II Aswasada, PDL-II Patwal Roda Dua dan PDH Misi PBB
lencana kewenangan bentuk kecil digunakan untuk PDSH.

7. Tanda Jasa

Tanda jasa ini dipakai oleh anggota polisi yang berhak dan dipasang di kemeja bagian dada kiri, satu cm di atas tutup saku.

8. Papan atau Label Nama

Jenis atribut yang digunakan anggota polisi berikutnya adalah label nama. Label nama dipasang di dada bagian kanan dan diletakkan 1 cm di atas tutup saku.

9. Lencana Tanda Jabatan

Lencana tanda jabatan dipakai bagi anggota polisi yang berhak sesuai jabatannya. Atribut ini dipasang di saku kanan atas sesuai peruntukannya. Misalnya adalah jabatan struktural di kesatuan yang bertugas 

10. Pin Saku

Pin saku dipasang pada saku kiri atas sesuai peruntukannya. Nah, itulah jenis atribut yang digunakan anggota polisi yang harus kamu tahu.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut