Jenjang Kepangkatan dalam TNI AD
JAKARTA, iNews.id - Tanda kepangkatan sangat penting untuk menunjukan kedudukan dan tanggung jawab seorang prajurit. Setiap prajurit diberikan pangkat sesuai dengan keabsahan wewenang dan tanggung jawabnya dalam hierarki keprajuritan di TNI AD.
Jenjang Kepangkatan di TNI dibagi dalam beberapa hierarki mulai dari pangkat tertinggi Perwira, kemudian Bintara dan yang terendah Tamtama.
Berdasarkan sejarah, jenjang kepangkatan TNI dimulai saat masih bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Seiring perjalanan waktu, sejak dibentuk hingga kini, jenjang kepangkatan TNI sudah mengalami beberapa kali perubahan nama pangkat dan jenjangnya.
Aturan yang mendasari kepangkatan itu yakni Peraturan Pemerintah (PP) yang menyempurnakan peraturan pemerintah sebelumnya yang dikeluarkan pada 11 Maret 1990 di mana pada peraturan baru ini, ditambahkan pangkat kehormatan bagi perwira tinggi di masing angkatan yaitu Jenderal Besar untuk Angkatan Darat, Laksamana Besar untuk Angkatan Laut dan Marsekal Besar untuk Angkatan Udara.
Berikut ini jenjang kepangkatan di TNI AD :
1. Pangkat Kehormatan
Pangkat kehormatan di TNI AD disebut Jenderal Besar yang ditandai dengan bintang lima. Hingga kini, baru tiga orang yang mendapatkan pangkat kehormatan ini, yaitu Jenderal Besar Sudirman, Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, dan Jenderal Besar Suharto.
2. Perwira Tinggi
Kepangkatan untuk perwira tinggi (Pati) dibagi dalam empat jenjang. Tertinggi yakni, Jenderal yang ditandai dengan empat bintang, Letnan Jenderal dengan tiga bintang, Mayor Jenderal dengan dua bintang, dan Brigadir Jenderal dengan satu bintang.
3. Perwira Menengah
Kepangkatan untuk perwira menengah dibagi dalam tiga jenjang yaitu Kolonel yang ditandai dengan tiga melati emas. Kemudiain Letnan Kolonel (Letkol) dengan dua melati, dan Mayor dengan satu melati.