Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Buka Peluang Jerat Tersangka Penculikan Kacab Bank BUMN dengan Pasal Pembunuhan
Advertisement . Scroll to see content

Jerinx Akan Dijemput Paksa Polda Metro Jaya jika Tak Hadir Pemanggilan Berikutnya

Senin, 09 Agustus 2021 - 17:35:00 WIB
Jerinx Akan Dijemput Paksa Polda Metro Jaya jika Tak Hadir Pemanggilan Berikutnya
Polda Metro Jaya menegaskan akan menjemput paksa I Gede Ari Astina alias Jerinx bila tak hadir pemanggilan berikutnya. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menegaskan akan menjemput paksa I Gede Ari Astina alias Jerinx bila tak hadir pemanggilan berikutnya. Jerinx diketahui bakal diperiksa dalam kasus dugaan pengancaman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Jerinx tidak hadir dalam pemanggilan hari ini, Senin (9/8/2021) dengan alasan sakit.

"Bagaimana kalau pemanggilan kedua (Jerinx) tidak hadir? Adalagi mekanismenya, sudah kami bawa ke sini (jemput paksa), harus ke sini semuanya," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/8/2021).

Yusri mengatakan Polda Metro Jaya berharap Jerinx bisa hadir pemeriksaan selanjutnya.

"Dia (Jerinx) menyebutkan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir karena masih kurang sehat. Besok kami akan membuat surat pemanggilan kedua terhadap saudara J agar bisa hadir dalam pemeriksaaan di Mapolda Metro Jaya," kata Yusri Yunus.

Sebagaimana diketahui Jerinx ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (6/8/2021) setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. Jerinx dilaporkan terkait Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE junto Pasal 45 B UU 19 Tahun 2016 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut