Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Hari Ini Polda Metro Jaya Panggil Jerinx sebagai Tersangka Kasus Pengancaman

Senin, 09 Agustus 2021 - 12:41:00 WIB
Hari Ini Polda Metro Jaya Panggil Jerinx sebagai Tersangka Kasus Pengancaman
Jerinx dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya hari ini terkait dugaan kasus pengancaman. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Drummer band Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya hari ini. Jerinx sedianya diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (9/8/2021).

Yusri mengatakan bahwa Jerinx akan diperiksa di Polda Metro Jaya dan wajib untuk memenuhi panggilan penyidik kepolisian.

"Harus datang. Sekarang kan sudah penyidikan, bukan penyelidikan," ujar Yusri.
 
Jerinx resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (7/8/2021), setelah penyidik melakukan gelar perkara internal sehari sebelumnya.
 
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Jerinx di Polda Bali, karena yang bersangkutan tidak bisa datang ke Jakarta dengan alasan kesehatan.
 
Saat itu Jerinx diperiksa bersama istrinya, Nora Alexandra. Penyidik kemudian menyita telepon seluler Jerinx dan Nora sebagai barang bukti.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut