Jhonny Allen Cs Akan Laporkan AHY ke Polisi, Demokrat Singgung Izin Pelaksanaan KLB
JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat mepertanyakan dasar kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara (Sumut) akan melaporkan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke polisi. Rencana pelaporan tersebut dinilai hanya menakut-nakuti.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menilai, kelompok KLB Sumut tidak mengerti tentang hukum. Padahal, kata dia gerakan pengambilalihan Demokrat melalui KLB itu yang melanggar hukum.
"Bahkan, izin dari kepolisian setempat dan pemerintahan setempat untuk melaksanakan kegiatan, tidak ada," ujar Herzaky di Jakarta, Jumat (12/3/2021).
Menurutnya, kelompok KLB Sumut tidak berhak sebagai penyelenggara karena tidak memenuhi persyaratan. Selain itu, kata dia tidak dihadiri oleh pemilik hak suara berdasarkan AD/ART maupun UU Parpol.
"Sedikit-sedikit bawa ke ranah hukum, seperti paling tahu dan paling patuh hukum saja," ucapnya.
Sebelumnya, Sekjen Demokrat versi KLB Sumut Jhonny Allen Marbun menyampaikan rencana melaporkan AHY ke pihak polisi di Jakarta, Kamis (11/3/2021). Dalam keterangannya, Jhonny menuturkan, pengurus versi KLB akan melaporkan AHY terkait dugaan pemalsuan mukadimah AD/ART partai.
Editor: Kurnia Illahi