Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AHY: Tanggul Laut Raksasa Lindungi Pantura Jawa sekaligus Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Advertisement . Scroll to see content

Jhonny Allen Masih Ikut Rapat di DPR, Demokrat Kubu AHY Bicara Etika 

Rabu, 17 Maret 2021 - 09:31:00 WIB
Jhonny Allen Masih Ikut Rapat di DPR, Demokrat Kubu AHY Bicara Etika 
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun ikut dalam rapat kerja (raker) Komisi V DPR bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono menyindir Jhonny Allen.

"Secara moral dan etika, karena sudah diberhentikan tetap dari keanggotaan Partai Demokrat, seharusnya Jhoni Allen dalam kondisi status quo, dan tidak hadir. Hanya, secara hukum, dokter hewan Jhoni Allen masih punya hak," kata Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra melalui keterangan tertulis kepada MNC Portal, Rabu (17/3/2021).

Jhonny Allen merupakan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Demokrat. Namun, Jhonny Allen sejatinya sudah dipecat dari keanggotaan partai berlogo bintang Mercy tersebut.

"Memang kalau berharap kesadaran etik dari para pelaku GPK-PD, sangatlah tidak mungkin. Selama ini mereka sudah mempertontonkan secara terang benderang, perilaku yang menafikan etika, norma, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku mentang-mentang didukung oknum kekuasaan," katanya

Herzaky mengatakan pemberhentian Jhoni Allen selaku anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat sedang diproses. Surat resmi telah dikirimkan partai ke pimpinan DPR RI. 

"Karena yang berhak memberhentikan anggota DPR RI secara resmi adalah Presiden RI, berdasarkan permintaan parpol asalnya," ucapnya.

Meski demikian, dia mengatakan Partai Demokrat juga menunggu proses gugatan yang diajukan Jhonny Allen. Namun, begitu keputusan pemberhentian dari Jokowi sudah keluar, Partai Demokrat siap menyodorkan pengganti Jhonny Allen sebagai anggota DPR.

"Mengingat dokter hewan Jhoni Allen masih menggugat pemecatannya di pengadilan, masih ada waktu selama maksimal 60 hari sebelum diberhentikan dari DPR RI. Setelah itu, masih ada waktu maksimal 30 hari selama proses kasasi," ujarnya.

Sebelumnya, kehadiran Jhonny Allen Marbun dalam raker Komisi V DPR bersama Menhub Budi Karya Sumadi pada Selasa (16/3/2021) menjadi pusat perhatian anggota dewan lainnya. Jhonny Allen merupakan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Demokrat.

Momen tersebut terjadi ketika anggota dari masing-masing fraksi diberikan kesempatan untuk bertanya dan memberikan tanggapan terhadap paparan yang disampaikan Menhub.

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut