Jika Ibadah Haji Dibatalkan, Begini Skenario Pemerintah RI
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama terus memantau perkembangan kebijakan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadan haji 1441 Hijriah/2020 berkenaan dengan pandemi virus corona (Covid-19). Seiring hal tersebut Kemenag juga menyiapkan dua skema penyelenggaraan haji.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, Indonesia mempersiapkan dua skenario haji tahun ini yaitu tetap diselenggarakan atau dibatalkan. Terkait dua opsi itu, pemerintah juga menyusun skenario turunannya.
Menag menuturkan, sampai saat ini persiapan layanan di Arab Saudi terkait pengadaan layanan akomodasi, transportasi darat dan katering terus berjalan. Namun, sesuai surat dari Menteri Haji dan Umrah Saudi, pembayaran uang muka belum dilakukan.
“Demikian pula untuk penerbangan. Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak, namun belum ada pembayaran uang muka," ujar Menag melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (27/3/2020).
Menag menuturkan, di dalam negeri pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) juga masih berproses. Sampai hari ini, tercatat sudah 83.337 jemaah yang melakukan pelunasan. Untuk tahap awal, pelunasan ini akan berlangsung hingga 30 April 2020.