Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Temui Megawati: Habis Urus Polisi, Kita Benahi yang Lain
Advertisement . Scroll to see content

Jimly Ungkap Isi Pertemuan dengan Megawati, Bahas Reformasi Polri?

Jumat, 21 November 2025 - 23:16:00 WIB
Jimly Ungkap Isi Pertemuan dengan Megawati, Bahas Reformasi Polri?
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie melangsungkan pertemuan dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Jumat (21/11/2025) sore. (Foto: its)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Jumat (21/11/2025) sore. Ia pun mengungkapkan isi pertemuan tersebut, salah satunya membahas reformasi Polri.

"Banyak masalah kebangsaan yang kami diskusikan selama 2,5 jam, salah satu tentang reformasi Polri, reformasi hukum dan peradilan," kata Jimly saat dihubungi, Jumat (21/11/2025).

Bahkan, kata dia, dirinya juga membahas perbaikan sistem ketatanegaraan dengan Presiden ke-5 RI tersebut.

"Bahkan tentang kebutuhan untuk menata ulang sistem politik ketatanegaraan pasca 27 tahun Reformasi (1998-2025)," ungkapnya.

Sebagai informasi, Jimly juga menyerahkan buku barunya berjudul 'Menuju Perubahan Kelima Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945' kepada Megawati.

Buku ke-82 itu, diserahkan Jimly langsung kepada Megawati. Dalam penyerahan buku itu, terlihat Jimly didampingi mantan Menko Polhukam yang juga anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD.

"Dengan ini saya persembahkan kepada Ibunda Megawati Soekarnoputri, untuk dijadikan bahan bacaan dan bahan pemikiran dalam rangka penataan kembali sistem ketatanegaraan melalui perubahan kelima Undang-Undang Dasar 1945," kata Jimly sambil menyerahkan buku tersebut.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut