JK Akan Hadiri Pelantikan Presiden dan Wapres Periode 2019-2024
JAKARTA, iNews.id - Pimpinan MPR bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di rumah dinas wakil presiden, Jakarta, Kamis (17/10/2019). Kedatangan pimpinan MPR untuk mengantarkan undangan pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 yang digelar pada 20 Oktober 2019.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengucapkan terima kasih kepada JK atas jasanya selama mendampingi Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
"Pak JK menyatakan akan hadir di acara pelantikan untuk menyaksikan KH Maruf Amin yang menggantikan dirinya sebagai wakil presiden melanjutkan tongkat estafet mendampingi Presiden Jokowi 2019-2024," ujar Bambang di rumah dinas Wapres, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Politikus Partai Golkar yang biasa disapa Bamsoet itu mengatakan, sempat berdiskusi santai mengenai amendemen UUD 1945. Dalam diskusi itu pimpinan MPR menyatakan tidak akan mengembalikan kewenangan MPR sebagai lembaga tertinggi negara memilih presiden dan wakil presiden.
"Sambil dijamu Pak JK sarapan dengan menu nasi goreng, lontong sayur, hingga ayam goreng kami juga ngobrol santai membahas berbagai agenda kerja MPR lima tahun ke depan. Khususnya, terkait rekomendasi MPR 2014-2019 untuk mengamendemen terbatas UUD 1945," ucapnya.

Pimpinan MPR bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di rumah dinas wakil presiden, Jakarta, Kamis (17/10/2019). (Foto: Istimewa).
Menurutnya, pemilihan presiden dan wakil presiden tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat Indonesia, sehingga daulat kekuasaan presiden merupakan penjelmaan dari daulat rakyat.
"Sebagai tokoh bangsa yang diberikan kepercayaan oleh rakyat untuk dua kali menjadi wakil presiden, pemikiran Pak JK sangat dibutuhkan dalam menyempurnakan UUD 1945," katanya.
Selain Bamsoet, hadir di rumah SBY, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dari Fraksi PDIP, Jazilul Fuwaid dari Fraksi PKB, Syarief Hasan dari Fraksi Demokrat, Hidayat Nur Wahid dari Fraksi PKS, Arsul Sani dari Fraksi PPP dan Fadel Muhammad dari Kelompok DPD.
Editor: Kurnia Illahi