Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : JK: Akar Konflik Aceh Bukan Masalah Syariat, tapi Ketimpangan Ekonomi
Advertisement . Scroll to see content

JK Ungkap 2 Poin Perjanjian Helsinki soal Aceh yang Belum Tuntas, Apa Saja?

Kamis, 11 September 2025 - 17:30:00 WIB
JK Ungkap 2 Poin Perjanjian Helsinki soal Aceh yang Belum Tuntas, Apa Saja?
Wapres ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) saat RDPU dengan Baleg DPR, Kamis (11/9/2025). (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan dua poin Perjanjian Helsinki yang belum tuntas dibahas dan menemukan titik terang. Apa Saja?

Pertama, kata dia, soal lahan pertanian untuk eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). JK mengatakan, pemerintah awalnya bersedia untuk mewariskan dan menawarkan lahan pertanian dalam jangka panjang untuk eks kombatan.

"Namun mengatakan, 'Kami bukan petani tinggal di kota dan sebagainya,' akhirnya diganti dengan uang karena itulah ada Badan Rekonsiliasi Aceh (BRA)," kata JK saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Baleg DPR, Kamis (11/9/2025).

JK berkata, pemerintah Indonesia menggelontorkan uang untuk seluruh eks kombatan GAM. 

"Maka diberikan kepada seluruh kombatan yang jumlahnya 3.000 (orang), dana khusus daripada dana itu, itu triliunan juga," ucap JK.

Poin kedua, kata JK, terkait pengibaran bendera GAM. Dia mengatakan ada aturan yang mengizinkan bendera bisa dikibarkan asal tak ada lambang GAM.

"Karena di sini tidak boleh ada dan juga ada PP yang mengatakan bendera daripada pemberontak itu tidak boleh dipakai. Jadi ada dua aturan, peraturan pusat dan di sini tidak boleh pakai emblem. Emblem itu sama dengan bendera," katanya.

Dia mengatakan akar konflik yang pernah terjadi di Aceh bukan persoalan syariat, melainkan ketimpangan ekonomi. Padahal, menurut dia, Aceh merupakan provinsi terkaya di tanah air.

Aceh, menurut dia, merupakan provinsi dengan kekayaan alam terbesar di Indonesia, baik gas alam maupun minyak. Namun, masyarakat Aceh hanya memperoleh sebagian kecil dari kekayaan tersebut. Hal itulah yang menimbulkan konflik.

"Maka terjadilah suatu pikiran yang berakhir dengan konflik negara," ungkap JK.

JK mengatakan persoalan yang memantik konflik Aceh merupakan adanya ketimpangan ekonomi, bukan syariat.

"Intinya, banyak orang katakan masalah syariat, tidak, di MoU (Helinski) kata syariat tidak ada. Karena itu bukan masalahnya dibanding dengan kondisi yang ada. Masalahnya karena ketimpangan ekonomi yang dirasakan masyarakat," kata JK.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut