Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : HUT RI, 28 Narapidana Lapas Narkotika Bandung Dapat Remisi Bebas
Advertisement . Scroll to see content

John Kei hingga Shane Lukas Dapat Remisi di HUT ke-80 RI

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:19:00 WIB
John Kei hingga Shane Lukas Dapat Remisi di HUT ke-80 RI
John Kei. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Data narapidana menarik perhatian publik yang mendapatkan remisi (dasawarsa), Ahmad Fathanah Bin Fadeli Luran, Edward Seky Soeryadjaya Bin William Soeryadjaya, Ervan Fajar Mandala Bin Muchtar Mandala (Alm), Gregorius Ronald Tannur Bin Edward Tannur, John Refra Alias John Kei Bin Paulinus Refra, M.B. Gunawan Bin Bibit Sujono (Alm), Ofan Sofwan Bin Hambali, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan Bin Tagor Lumbantoruan, dan Windu Aji Sutanto Bin Sutanto," ujarnya. 

Fadil menyatakan, kesembilan warga binaan tersebut mendapat remisi dasawarsa masing-masing 90 hari.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut