Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Akan Berikan Tanda Kehormatan ke 68 Tokoh, Mulai Gatot, Puan hingga Susi

Rabu, 11 November 2020 - 05:27:00 WIB
Jokowi Akan Berikan Tanda Kehormatan ke 68 Tokoh, Mulai Gatot, Puan hingga Susi
Presiden Jokowi menghadiri acara HUT TNI di Istana. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Selain Gatot, tanda jasa dan kehormatan juga akan diberikan kepada pembantu Presiden Jokowi pada periode lalu. Diantaranya Mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan, Mantan Menkominfo Rudiantara, Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti dan Mantan Menko PMK Puan Maharani.

“Para kepala staf angkatan periode lalu yang akan menerima tanda jasa terkomform (hadir),” ujarnya.

Pemberian tanda jasa dan kehormatan ini merupakan kedua kalinya di tahun 2020, setelah sebelumnya diberikan pada Agustus lalu.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut