Jokowi : Alhamdulillah Kasus Covid-19 dan Keterisian RS Turun selama PPKM Darurat
Selasa, 20 Juli 2021 - 20:31:00 WIB
Menurut dia, kebijakan ini juga tidak membuat kapasitas rumah sakit menjadi penuh pasien Covid-19.
"Tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19… serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya," katanya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang sampai dengan 25 Juli 2021. Jika kasus Covid-19 turun maka melakukan pelonggaran secara bertahap pada 26 Juli.
Editor: Faieq Hidayat