Jokowi Bangun 366.000 Km Jalan Desa, 1,9 Juta Meter Jembatan hingga 50 Pelabuhan-Bandara selama 10 Tahun
Untuk mendukung peningkatan pembangunan fisik di daerah,Jokowi meningkatan anggaran transfer ke daerah dan dana desa dari tahun ke tahun. Peningkatan alokasi dana desa secara bertahap ini, sekaligus untuk memenuhi amanat UU Nomor 6 Tahun 2017 tentang Desa.
Langkah yang paling tepat untuk membangun dari pinggiran adalah dengan membangun jalan raya, untuk meningkatkan akses konektivitas. Konektivitas yang terjadi nantinya akan mengakselarasi pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut. Pembangunan jalan raya di perbatasan akan memudahkan pengawasan, sehingga wilayah Indonesia di perbatasan tidak lagi diklaim sebagai milik negara tetangga.
Kebijakan Presiden Jokowi membangun Indonesia dari pinggiran sangatlah tepat. Daerah pinggiran yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, harus menjadi titik perhatian utama pemerintah.
Tidak hanya membangun jalan, pemerintah harus mendirikan puskesmas, sekolah, pasar, pembangkit listrik dan infrastruktur lainnya, sehingga masyarakat yang tinggal di perbatasan mendapat jaminan mata pencarian, akses kesehatan, akses pendidikan, dan akses penerangan listrik. Wajah perbatasan Indonesia, harus lebih baik dari negara tetangga.
Sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pembangunan perdesaan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa. Caranya, dengan mendorong pembangunan desa desa mandiri dan berkelanjutan yang memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan.