Jokowi Beri Menko Hak Veto terkait Kebijakan Kementerian yang Berlawanan
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat gebrakan di pemerintahan keduanya. Gebrakan itu memberikan hak veto kepada tiga menteri koodinator (Menko) di Kabinet Indonesia Maju.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, menko kali ini diberi izin Presiden untuk 'memveto' semua kebijakan atau peraturan kementerian yang saling berlawanan.
"Menko itu, kata Presiden, bisa 'memveto' kebijakan atau peraturan-peraturan menteri yang dianggap bertentangan dengan kebijakan-kebijakan menteri lain, bertentangan dengan visi Presiden dan sebagainya," katanya di halaman Istana Negara Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Mahfud mengungkapkan, Jokowi meminta semua kementerian mengerjakan visi dan misi Presiden dan Wapres yang dituangkan dalam Nawacita atau sembilan program pembangunan. Sedangkan tiga kementerian koordinator (kemenko) akan mengawal kerja tim para pembantu Presiden tersebut.
"Tugas menko mengawal, mengoordinasikan, menarik yang terlalu cepat, mendorong yang terlalu lambat, sehingga 'team work' tampak bahwa itu pelaksanaan visi Presiden," ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini.