Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Beri Menko Hak Veto terkait Kebijakan Kementerian yang Berlawanan

Kamis, 24 Oktober 2019 - 22:18:00 WIB
Jokowi Beri Menko Hak Veto terkait Kebijakan Kementerian yang Berlawanan
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers seusai dilantik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2019). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat gebrakan di pemerintahan keduanya. Gebrakan itu memberikan hak veto kepada tiga menteri koodinator (Menko) di Kabinet Indonesia Maju.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, menko kali ini diberi izin Presiden untuk 'memveto' semua kebijakan atau peraturan kementerian yang saling berlawanan.

"Menko itu, kata Presiden, bisa 'memveto' kebijakan atau peraturan-peraturan menteri yang dianggap bertentangan dengan kebijakan-kebijakan menteri lain, bertentangan dengan visi Presiden dan sebagainya," katanya di halaman Istana Negara Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Mahfud mengungkapkan, Jokowi meminta semua kementerian mengerjakan visi dan misi Presiden dan Wapres yang dituangkan dalam Nawacita atau sembilan program pembangunan. Sedangkan tiga kementerian koordinator (kemenko) akan mengawal kerja tim para pembantu Presiden tersebut.

"Tugas menko mengawal, mengoordinasikan, menarik yang terlalu cepat, mendorong yang terlalu lambat, sehingga 'team work' tampak bahwa itu pelaksanaan visi Presiden," ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut