Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mimika Raih Peringkat 1 Harmony Award Kemenag, Bupati: Ini Dasar Pembangunan Kita
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Dianugerahi Penghargaan Grand Collar Order of the State of Palestine

Senin, 19 Agustus 2024 - 12:29:00 WIB
Jokowi Dianugerahi Penghargaan Grand Collar Order of the State of Palestine
Presiden Jokowi menerima penghargaan Grand Collar Order of the State of Palestine dari Presiden Mahmoud Abbas. (Foto: Kemlu)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima penghargaan Grand Collar Order of the State of Palestine yang diserahkan oleh Utusan Khusus Presiden Palestina, Riyad Al Maliki, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/8/2024). Penghargaan tertinggi dari Pemerintah Palestina itu diberikan sebagai bentuk pengakuan atas dukungan konsisten Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina.

"Utusan Khusus menyampaikan penghargaan yang sangat tinggi dari Presiden Mahmoud Abbas kepada Presiden Republik Indonesia atas posisi Indonesia yang konsisten untuk mendukung perjuangan bangsa Palestina," kata Retno.

Selain memberikan penghargaan, Utusan Khusus juga menyampaikan ucapan selamat Abbas kepada Jokowi dan seluruh rakyat Indonesia atas peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 RI. Abbas mengapresiasi peran penting Indonesia dalam mendukung rakyat Palestina, termasuk advokasi untuk gencatan senjata, bantuan kemanusiaan, dan solusi dua negara.

"Bapak Presiden (Jokowi) antara lain menyampaikan kejelasan mengenai posisi Indonesia yang konsisten untuk terus mendukung perjuangan bangsa Palestina. Indonesia juga akan terus menyuarakan gencatan senjata, bantuan kemanusiaan yang tanpa terkendala, dan tentunya solusi dua negara," kata Retno.

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi juga menegaskan kembali posisi Indonesia yang akan terus mendukung perjuangan bangsa Palestina serta komitmen memperjuangkan pengakuan internasional dan keanggotaan penuh Palestina di PBB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut