JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026). Kedatangannya untuk memberikan kesaksian dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Jokowi datang didampingi dua anaknya, yakni Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu. Kehadirannya juga disambut sejumlah simpatisan yang telah menunggu sejak pagi di sekitar gedung PN Jakarta Timur.
Setibanya di lokasi, Jokowi mengungkapkan telah membawa ijazah dan dokumen lain yang diperlukan untuk persidangan.
"Bawa," kata Jokowi saat tiba di PN Jaktim, Kamis (5/11/2026).
Jokowi kemudian menegaskan bahwa dirinya juga membawa sejumlah dokumen pendukung lainnya.
"Semua, semua," katanya.
Editor: Adhenda Madarina Idzni