JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya mengevaluasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di 4 provinsi dan 72 kabupaten/kota. Evaluasi terkait penanganan pandemi virus corona (Covid-19) juga dilakukan terhadap daerah dan kabupaten/kota yang tidak menerapkan PSBB.
Mantan gubernur DKI Jakarta ini menyebutkan, evaluasi penting untuk melihat tren kasus terkonfirmasi positif di daerah. Demikian disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas (ratas) mengenai evaluasi PSBB yang dilakukan secara virtual, di Jakarta, Selasa (12/5/2020).
5 Drone Tempur yang Dipakai Negara Superpower, Mana yang Paling Efektif?
"Yang ingin saya sampaikan, yang pertama kita ingin ada sebuah evaluasi yang detail pada provinsi, kabupaten dan kota mengenai data tren penambahan atau penurunan kasus positif baru di setiap daerah, baik yang menerapkan PSBB maupun tidak," tuturnya.
Jokowi memaparkan, data kasus terkonfirmasi positif di daerah bervariasi, baik itu yang sudah menerapkan PSBB maupun tidak. Perbedaan tersebut, dia menduga karena memang karakteristik di masing-masing daerah.
Jokowi Minta Pelonggaran PSBB Dilakukan Hati-Hati dan Tak Tergesa-gesa
"Berdasarkan data kasus baru sebelum dilakukan PSBB dan sesudahnya memang kalau kita lihat hasilnya bervariasi dan berbeda-beda di setiap daerah. Ini karena memang pelaksanaannya juga dengan aktivitas yang berbeda-beda," katanya.
Ada daerah yang penambahan kasus barunya mengalami penurunan secara gradual konsisten namun tidak dratis. Jokowi menyebutkan, ada juga daerah yang penambahan kasusnya turun tetapi belum konsisten dan masih fluktuatif.
Jokowi Minta Kepulangan 34.000 TKI di Tengah Covid-19 Diantisipasi
"Ada daerah yang penambahan kasusnya tidak mengalami perubahan seperti sebelum PSBB. Hal seperti ini perlu digarisbawahi ada apa," ujar mantan wali kota Solo ini.
Editor: Djibril Muhammad
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku