Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Media Asing Singgung IKN, Bakal Jadi Kota Hantu
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Hari Ini Buka Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI

Selasa, 09 November 2021 - 07:35:00 WIB
Jokowi Hari Ini Buka Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo diagendakan membuka Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (9/11/2021). Kegiatan yang membahas berbagai persoalan keumatan dan kebangsaan dalam perspektif keagamaan tersebut berlangsung Selasa-Kamis (9-11 November 2021). 

Ketua MUI Asrorun Niam Sholeh yang juga Ketua Panitia Ijtima Ulama mengatakan, kegiatan akan diikuti oleh 700 ulama fatwa se-Indonesia.

"Itima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ini akan dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo. Acara dilaksanakan secara hybrid, kombinasi peserta luring di hotel Sultan Jakarta sejumlah 250 orang dan secara daring," ujar Asrorun Niam dalam keterangannya, Selasa (9/11/2021).

Dia menjelaskan, agenda Ijtima kali ini membahas berbagai persoalan strategis kebangsaan, masalah fikih kontemporer serta masalah hukum dan perundangan-undangan.

"Dalam forum ini akan dibahas masalah strategis kebangsaan di antaranya tentang dhawabith dan kriteria penodaan agama, Jihad dan Khilafah dalam Bingkai NKRI, panduan pemilu yang lebih maslahat, distribusi lahan untuk pemerataan dan kemaslahatan dan masalah perpajakan," ucapnya.

Selain itu, kata dia, Ijtima yang bertema Optimalisasi Fatwa untuk Kemaslahatan Bangsa ini juga akan membahas mengenai hukum pernikahan online. 

"Masalah lain yang dibahas masalah fikih kontemporer seperti nikah online, Cryptocurrency, Pinjaman Online, Transplantasi Rahim,  Zakat Perusahaan, Penyaluran Dana Zakat dalam Bentuk Qardh Hasan, dan Zakat Saham," katanya. 

Sedangkan untuk masalah hukum dan perundang-undangan, lanjut dia Ijtima akan membahas tinjauan atas RUU Minuman Beralkohol, tinjauan atas RKUHP terkait perzinaan dan tinjauan atas peraturan tata kelola sertifikasi halal. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut