Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Temui Ma’ruf Amin, Diskusi soal Arah Pembangunan Bangsa
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi ke AS, Wapres Ma’ruf Amin Pegang Tugas-Tugas Presiden

Kamis, 12 Mei 2022 - 08:34:00 WIB
Jokowi ke AS, Wapres Ma’ruf Amin Pegang Tugas-Tugas Presiden
Wapres Ma’ruf Amin (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat ini mengemban tanggung jawab memegang tugas Presiden Joko Widodo di Indonesia. Hal ini sehubungan dengan Presiden Jokowi yang tengah kunjungan kerja ke Washington DC, Amerika Serikat, dari 10 sampai 16 Mei 2022.

Penugasan ini tertuang dalam penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2022 tentang penugasan Wakil Presiden melaksanakan tugas Presiden.

“Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan atau kenegaraan ke Amerika Serikat pada tanggal 10 sampai dengan 16 Mei 2022 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di Tanah Air,” seperti dikutip dari Keppres tersebut, Kamis (12/5/2022).

Penugasan Wapres tersebut dilakukan untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dan tugas sehari-hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan kerja ke Washington DC tersebut.

“Apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, maka Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas Presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden,” bunyi Keppres tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut