Jokowi ke Organisasi Keagamaan: Harus Toleran dan Anti Kekerasan
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai organisasi keagamaan di Indonesia harus memiliki empat hal untuk mendukung persatuan dan kesatuan Indonesia. Hal ini disampaikan Jokowi saat peresmian pembukaan Musyawarah Nasional IX Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Tahun 2021.
“Pertama organisasi keagamaan harus punya komitmen kebangsaan yang kuat. Tadi sudah disampaikan oleh Bapak ketua umum LDII, mengedepankan penerimaan prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi kita. Menjunjung tinggi ideologi Pancasila, undang-undang dasar 1945 serta tata kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya di Istana Negara, Rabu (7/4/2021).
Kemudian hal kedua, organisasi keagamaan harus menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama dan menghormati perbedaan.
“Memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya dan menyampaikan pendapat, serta menghargai kesetaraan dan perbedaan, dan bersedia bekerja sama,” ujarnya.