Jokowi-Ma'ruf Nomor Urut 1, Prabowo-Sandi Nomor 2
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar proses pengundian nomor urut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 2019 melalui rapat pleno terbuka Jumat (21/9/2018). Selain Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno juga hadir Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Turut hadir pimpinan parpol koalisi, perwakilan pemerintah, legislatif dan pemerhati pemilu. Simpatisan masing-masing pasangan calon diperkenankan hadir, namun jumlahnya dibatasi, masing-masing pasangan calon hanya dibolehkan hadir maksimal 150 orang.
Proses pengundian nomor urut diawali dengan masing-masing cawapres, Ma'ruf Amin dan Sandiaga Salahuddin Uno mengambil bola kecil di dalam tabung kaca transparan. Ma'ruf mendapatkan nomor 10 sedangkan Sandi mendapatkan nomor 1.
Kemudian Capres Prabowo Subianto mengambil tabung yang dari dalam kotak kaca transparan dan diikuti Jokowi mengambil tabung dari tempat yang sama.
Keduanya kemudian membuka tabung tersebut dan membuka kertas yang berada di dalam tabung. Hasilnya, Jokowi mendapatkan nomor 1 sedangkan Prabowo nomor 2.
Editor: Kurnia Illahi