Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waketum Projo Sebut Roy Suryo Cs Kerahkan Segala Upaya agar Ijazah Jokowi Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Minta Bersatu Dukung Agenda Besar Wujudkan Indonesia Maju

Rabu, 17 Agustus 2022 - 08:01:00 WIB
Jokowi Minta Bersatu Dukung Agenda Besar Wujudkan Indonesia Maju
Presiden Jokowi meminta semua pihak untuk bersatu . (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

Agenda kedua, Presiden mengatakan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan optimalisasi sumber energi bersih dan ekonomi hijau. Salah satunya melalui pembangunan kawasan industri hijau di Kalimantan Utara yang diyakini akan menjadi Green Industrial Park terbesar di dunia. 

"Saya optimis, kita akan menjadi penghasil produk-produk hijau yang kompetitif di perdagangan internasional," ucap Presiden.

Presiden juga mengatakan bahwa upaya tersebut dapat langsung disinergikan dengan program peningkatan produksi pangan dan energi bio. Saat ini, Indonesia bahkan telah menjadi pemasok terbesar CPO dunia dan mencapai swasembada beras sejak tahun 2019.

Sedangkan agenda ketiga, Presiden mengatakan bahwa pemerintah akan terus memperkuat perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat. Selain itu, pemerintah juga akan terus menjamin pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan serta kelompok marjinal.

"Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu. Keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci. Rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin oleh negara, khususnya oleh aparat hukum dan lembaga-lembaga peradilan," ujar Presiden.

Presiden juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi akan terus menjadi prioritas utama pemerintah. Hal ini dibuktikan dari beberapa kasus korupsi besar di Tanah Air yang telah berhasil diungkap sehingga Skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional, naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021. Tidak hanya itu, Indeks Perilaku Anti Korupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 pada tahun 2022.

"Penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, juga terus menjadi perhatian serius pemerintah. RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan. Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM, masih terus berjalan. Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, juga telah saya tanda tangani," ungkap Presiden.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut