JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya memastikan ketersediaan kebutuhan pokok di tengah pandemi virus corona (Covid-19) betul-betul tersedia. Hal itu kembali ditekankan Jokowi saat memimpin rapat terbatas (Ratas) melalui teleconfrence dari Istana Merdeka, Jakarta yang membahas terkait antisipasi kebutuhan pokok.
Jokowi kembali mengingatkan, organisasi pangan dunia (FAO) telah memperingatkan pandemi Covid-19 dapat menyebabkan krisis pangan dunia. Dia meminta jajarannya untuk mencermati peringatan tersebut.
Serangan Israel Berlanjut di Tepi Barat, Lebih dari 8.600 Warga Palestina Ditahan
"Setiap negara terutama negara-negara produsen beras akan lebih memprioritaskan kebutuhan mereka sendiri, kebutuhan dalam negeri mereka. Dan rantai pasok bahan pangan (juga) akan terganggu karena kebijakan lockdown," kata Jokowi saat memimpin Ratas, Selasa (21/4/2020).
Menyikapi kondisi tersebut, mantan gubernur DKI Jakarta ini menekankan kepada jajarannya agar memastikan betul ketersediaan bahan pokok. Dia meminta untuk menghitung yang benar berapa banyak produksi beras dalam negeri, terutama ketika memasuki musim kemarau.
Ini Alasan Jokowi Larang Mudik saat Pandemi Corona
"Juga cadangan beras nasional kita cukup untuk berapa lama. (Ini) betul-betul harus dihitung, jangan overestimated. Tolong dikalkulasi yang cermat, dihitung yang detail berbasis data-data empiris yang valid dan reliabel," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi telah meminta jajarannya memantau harga bahan pokok di tengah pandemi Covid-19. Jokowi mengatakan, pemantaun itu untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Jokowi Larang Mudik di Tengah Wabah Corona
"Kita harus betul-betul menjaga agar harga bahan-bahan pokok terjangkau oleh rakyat, jangan sampai ada terjadi kenaikan," katanya.
Jokowi memaparkan, beberapa bahan pokok saat ini mengalami kenaikan, seperti beras, gula. Sedangkan Bawang putih dan Bawang Bombay masih stabil alias belum turun.
"Ini yang masih naik beras, mulai naik sedikit. harga gula tidak bergerak sama sekali, justru naik menjadi 19 ribu. Saya enggak tahu ini dari Kementerian Perdagangan apa sudah melihat lapangannya bahwa ini belum bergerak," tuturnya.
Editor: Djibril Muhammad
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku