Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru pada 22 dan 24 Desember
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Minta Kepala Daerah Intens Sosialisasi Pelarangan Mudik

Jumat, 30 April 2021 - 10:19:00 WIB
Jokowi Minta Kepala Daerah Intens Sosialisasi Pelarangan Mudik
Presiden Jokowi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Ada 3 aturan larangan mudik. Pertama, pengetatan pra larangan mudik yang mulai diberlakukan sejak 22 April hingga 5 Mei 2021. Lalu, larangan mudik yang berlaku pada 6-17 Mei 2021. Kemudian, pengetatan pasca larangan mudik yang berlaku pada 18-24 Mei 2021.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut