Jokowi Minta Panduan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Skala Besar Segera Disiapkan
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas membahas laporan Tim Gugus Penanganan Covid-19. Dalam rapat tersebut, Jokowi meminta agar dilakukan kebijakan pembatasan sosial dalam skala besar.
Jokowi mengatakan, kebijakan tersebut diperlu diterapkan agar penyebaran virus corona (Covid-19) tidak semakin meluas ke sejumlah wilayah.
"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi. Sehingga tadi sudah saya sampaikan, bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," ujar Jokowi, di Istana Bogor, Senin (30/3/2020).
Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial itu, dia meminta jajarannya agar menyiapkan aturan terkait. Sehingga, dalam kebijakan tersebut ada penduan bagi provinsi maupun kabupaten dan kota untuk menjalankannya.
"Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar saya minta agar segera disiapkan aturan pelaksanaan yang jelas sebagai panduan provinsi kabupaten dan kota sehingga mereka bisa bekerja," ucapnya.
Dia menuturkan, kebijakan karantina kesehatan, khususnya karantina wilayah merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sehingga, pemerintah daerah tidak berwenang untuk menerapkan kebijakan tersebut.
"Saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan termasuk karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi